Bandung – Otoritas Jasa Keuangan mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) untuk memenuhi kewajiban modal inti minimum sebesar Rp6 miliar sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 5/POJK.03/2015. Kententuan ini harus dicapai hingga akhir tahun 2019. Jika tidak, OJK akan mewajibkan BPR terkait untuk merger. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penelitian dan Pengaturan BPR, Departemen Penelitian […]